Perangkat lunak pendukung administrasi dan pelayanan fasilitas kesehatan: praktik bidan, klinik, dan layanan kesehatan lainnya.
Program komputer termasuk ciptaan yang dilindungi (Pasal 40 ayat 1 huruf s). Hak cipta timbul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata (Pasal 1 angka 1), dan pencatatan bukan syarat untuk memperolehnya (Pasal 64 ayat 2).
Aplikasi ini dilisensikan untuk digunakan, bukan dijual. Tanpa izin tertulis dari pencipta, dilarang:
Pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai UU No. 28 Tahun 2014.
Aplikasi ini memakai perangkat lunak sumber terbuka. Hak cipta atas komponen berikut tetap dimiliki masing-masing pembuatnya dan digunakan sesuai lisensinya.
Rancangan antarmuka dibuat khusus untuk BidanLink di atas Bootstrap dan tidak memakai template berbayar pihak lain.
Data pasien dan rekam medis dimiliki dan menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan pengguna, bukan pencipta aplikasi. Rekam medis disimpan paling singkat 25 tahun sejak kunjungan terakhir (Permenkes No. 24 Tahun 2022 Pasal 39). Pengelolaan data pribadi mengikuti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Midtrans, WhatsApp, Gmail, dan Fonnte adalah merek milik masing-masing pemiliknya. Penyebutannya hanya untuk menjelaskan integrasi dan tidak menyiratkan kerja sama atau dukungan resmi.
Aplikasi disediakan “sebagaimana adanya” sebagai alat bantu administrasi. Keputusan medis tetap menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan yang bertugas.